Diselamatkan Dari Perdagangan Ilegal, Penyu Kembali ke Habitat Aslinya
Pelepasan penyu hijau dilakukan di Pantai Serangan, kawasan KEK Kura Kura Bali, Selasa (7/7/2026). Sebanyak 21 ekor penyu hijau atau Chelonia mydas tersebut sebelumnya berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan dan perdagangan ilegal.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar-Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP, Getreda Melsina Hehanussa mengatakan, pemilihan kawasan pesisir ini dengan mempertimbangkan aspek animal welfare atau kesejahteraan hewan.
“Jadi lokasi ini dipakai yang pertama karena mengingat jarak yang cukup dekat. Karena kalau kita membawa penyu ini ke lokasi yang sangat jauh, ini akan mengkhawatirkan untuk kesehatan mereka (penyu),” kata Getreda, Rabu (8/7/2026).
Puluhan penyu itu sebelumnya diamankan jajaran Polairud Polda Bali di kawasan pesisir Gerokgak, Buleleng.
Sebelum pelepasan penyu hijau dilakukan kembali ke habitat alaminya, ke-21 penyu tersebut telah menjalani masa rehabilitasi intensif di TCEC Serangan selama kurang lebih satu bulan, terhitung sejak diserahkan oleh pihak kepolisian pada 11 Juni lalu.
Ketua Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan I Wayan Indra Lesmana menjelaskan, penyu hasil sitaan perdagangan ilegal umumnya membutuhkan observasi dan perawatan medis sebelum siap dikembalikan ke alam.
Menurutnya penyu yang disita dari perdagangan ilegal biasanya mengalami luka lubang di flipper atau sirip kiri dan kanan karena diikat oleh pelaku saat proses penangkapan.
“Kami merawatnya dengan saksama. Setelah luka sembuh dan dokter hewan di konservasi merekomendasikan bahwa kondisinya sudah sehat serta tidak dehidrasi, barulah penyu-penyu ini siap dilepaskan kembali,” jelas Wayan Indra.
Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Bali, AKBP Nanang Pri Hasmoko menegaskan, penindakan tegas terus dilakukan untuk memutus rantai perdagangan penyu ilegal.
“Polda Bali sangat intens sekali dalam pencegahan dan penindakan penyelundupan penyu, khususnya penyu hijau. Di mana penyu hijau ini banyak dicari oleh masyarakat. Dengan adanya kolaborasi ini, kita bisa sewaktu-waktu mengecek kondisi pesisir pantai karena area ini merupakan tempat bertelur penyu dan zona pelestarian,” kata AKBP Nanang.
Ia juga menyoroti alasan pemilihan KEK Kura Kura Bali sebagai lokasi pelepasan, yang dinilai memiliki ekosistem sangat mendukung.
“Kenapa kami memilih kawasan KEK Kura Kura Bali dan Pantai Serangan ini? Tempat ini aman dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berusaha mengambil kembali penyu, karena ada pengamanan yang baik di pesisir pantainya,” jelasnya.
Juli 9, 2026.
Source: Kompas.com












