Pemerintah tengah mematangkan regulasi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Sektor Keuangan di Bali sebagai salah satu strategi untuk mendorong investasi dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.
KEK Kura-Kura Bali disebut menjadi salah satu kawasan potensial untuk pengembangan Indonesia Financial Center atau IFC, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kawasan ini dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pusat layanan keuangan yang mampu menarik investor global.
Akhir pekan lalu, sejumlah pejabat pemerintah meninjau pengembangan KEK Kura-Kura Bali dan KEK Sanur. Pejabat yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, serta Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria.
“Pemerintah tengah mematangkan regulasi sebagai landasan pembentukan KEK Sektor Keuangan di Bali, yang dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pendirian pusat keuangan, mulai dari skema pengelolaan hingga fasilitas yang dapat menarik investor global,” kata Airlangga dalam siaran pers, dikutip Senin (4/5/2026).
Menurut Airlangga, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan percepatan pembangunan kawasan ekonomi sekaligus mendorong realisasi investasi, khususnya di sektor pariwisata berkualitas dan layanan kesehatan berstandar internasional.
Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk menjajaki kesiapan pengembangan Indonesia Financial Center sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat posisi ekonomi Indonesia di tengah perubahan arus modal global.
BTID selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Kura-Kura Bali memaparkan bahwa ekosistem Knowledge District akan menjadi lokasi pengembangan KEK Sektor Keuangan. Kawasan tersebut dirancang sebagai ekosistem terintegrasi yang mengoptimalkan modal pengetahuan, pendidikan, dan sumber daya manusia sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Bali.
Ke depan, pengembangan KEK Kura-Kura Bali akan dilanjutkan melalui penyelesaian sejumlah proyek strategis pada 2026. Hingga kuartal I-2026, KEK Kura-Kura Bali tercatat telah merealisasikan investasi sebesar Rp1,62 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 2.146 orang.
Sebelumnya, Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membentuk satuan tugas atau Satgas serta badan otoritas Indonesia Financial Center. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pengembangan IFC di Bali.
“Ini tadi baru Pak Menko menyampaikan akan segera dibentuk dalam secepat-cepatnya,” ujar Rosan saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/4/2026).
Wacana pembentukan Indonesia Financial Center berkembang dari gagasan awal mengenai family office. Gagasan tersebut pertama kali digaungkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada pertengahan 2024, saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Rencana pembangunan IFC kembali menguat setelah Luhut melaporkan kondisi terkini perekonomian nasional kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Selasa (21/4/2026). Ia menyebut penguatan inisiatif Indonesia Financial Center menjadi langkah penting untuk menangkap potensi pergeseran arus modal global.
“Kita tidak hanya bicara soal bertahan, tapi bagaimana mengambil manfaat dari situasi ini. Percepatan GovTech dan pembangunan Indonesia Financial Center adalah langkah strategis kita untuk memanfaatkan pergeseran arus modal global,” ungkap Luhut melalui akun Instagram resminya.