DENPASAR – Di tengah sorotan terhadap keberadaan Sira Village Grand Outlet Bali di kawasan KEK Kura Kura Bali, pengelola menerapkan kebijakan yang mencuri perhatian. Seluruh gerai diwajibkan memasang papan nama dengan Aksara Bali di Sira Village yang ditempatkan di atas aksara Latin, tanpa terkecuali.
Penerapan tersebut terlihat pada setiap signage toko di dalam kawasan pusat perbelanjaan. Terlepas dari polemik yang masih mengiringi pengembangan kawasan KEK Kura Kura Bali, penggunaan Aksara Bali dinilai menghadirkan nuansa yang lebih kuat dalam mencerminkan identitas budaya Pulau Dewata.
Penggunaan Aksara Bali di Ruang Publik
Anggota DPR RI Dapil Bali, Gede Sumarjaya Linggih, menyambut positif penerapan Aksara Bali tersebut. Menurut Ketua DPD Partai Golkar Bali itu, semakin sering Aksara Bali digunakan di ruang publik, semakin besar pula peluang masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal dan mempelajarinya.
“Kalau dipakai terus, orang akan semakin berminat mempelajarinya. Itu bagian dari pelestarian budaya. Justru penggunaan seperti ini semakin menyosialisasikan Aksara Bali. Kalau sesuatu tidak digunakan, lama-lama akan menjadi kuno dan ditinggalkan,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Ia menilai penggunaan Aksara Bali tidak akan menurunkan nilai maupun martabat aksara tersebut. Sebaliknya, keberadaannya di ruang publik dapat memperkuat eksistensi sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin mengenal dan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini menjadi bagian dari pelestarian budaya yang secara tidak langsung menyosialisasikan Aksara Bali di ruang publik,” jelasnya.
Komitmen Sira Village terhadap Budaya Bali
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID), Zefri Alfaruqy, mengatakan penggunaan Aksara Bali pada seluruh signage gerai ritel di Sira Village Grand Outlet Bali bukan sekadar unsur estetika, melainkan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian budaya Bali.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga, melestarikan, dan memperkuat identitas budaya daerah.
“Penggunaan Aksara Bali pada seluruh signage gerai merupakan wujud komitmen kami untuk berjalan seiring dengan visi Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga dan menguatkan identitas budaya Bali,” kata Zefri.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut juga tercermin dalam konsep pengembangan Sira Village yang mengadopsi filosofi tata ruang tradisional Bali melalui elemen Bale dan Natah, penyelenggaraan pertunjukan seni dan budaya, hingga penggunaan Aksara Bali di seluruh kawasan komersial.
Selain itu, penerapan Aksara Bali merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Kebijakan tersebut juga merupakan hasil kolaborasi antara BTID, manajemen Sira Village, dan seluruh tenant.
Pembangunan yang Selaras dengan Identitas Lokal
Sebagai pengembang dan pengelola KEK Kura Kura Bali, BTID menegaskan bahwa pembangunan kawasan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperkuat identitas budaya lokal.
Perusahaan juga telah menjalin berbagai kolaborasi dengan Desa Adat Serangan, termasuk mendukung penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali serta sejumlah kegiatan pelestarian seni dan budaya.
BTID berharap Sira Village Grand Outlet Bali dapat menjadi contoh bahwa pusat perbelanjaan modern dapat berkembang selaras dengan upaya pelestarian budaya.
Dengan demikian, pengunjung tidak hanya memperoleh pengalaman berbelanja, tetapi juga dapat mengenal dan mengapresiasi kekayaan budaya Bali sebagai bagian dari identitas Pulau Dewata.
Sumber: Wartabalionline.com













