Selamat dari Perdagangan Ilegal, 20 Penyu Hijau Kembali ke Habitatnya di Pesisir Serangan

DENPASAR – Pelepasan penyu hijau di Serangan mengembalikan 20 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) ke habitat alaminya di pesisir Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Selasa (13/10/2026).

Puluhan penyu tersebut merupakan bagian dari 22 ekor yang berhasil diselamatkan aparat dari dugaan pengangkutan dan perdagangan ilegal satwa liar. Dua penyu lainnya masih menjalani perawatan medis sebelum dapat dinilai layak untuk kembali ke laut.

Kasus tersebut terungkap setelah masyarakat memberikan informasi kepada Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengenai dugaan aktivitas pengangkutan dan perdagangan satwa liar di perairan Serangan.

Setelah melakukan pengecekan, petugas menemukan 22 ekor penyu di sebuah kapal berwarna biru bernama Monster.

Informasi Masyarakat Awali Penyelamatan 22 Penyu

Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditpolairud Polda Bali, AKBP I Gusti Agung Purnama Wirahadi, mengatakan informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi penyelamatan satwa dilindungi tersebut.

“Awalnya tim kami dari Intelair Subdit Gakkum Polairud Polda Bali mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pantai Serangan ada pengangkutan dan memperdagangkan satwa liar. Dilakukan pengecekan dan ternyata benar, ada kapal yang bernama ‘Monster’ warna biru dan di dalamnya ada 22 ekor penyu,” kata AKBP I Gusti Agung Purnama Wirahadi.

Setelah dievakuasi, seluruh penyu dibawa ke Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan untuk menjalani observasi dan pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan tersebut melibatkan dokter hewan serta mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH Unud) yang tergabung dalam Turtle Guard.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 20 ekor penyu berada dalam kondisi layak untuk dilepasliarkan, sementara dua lainnya masih memerlukan penanganan medis.

Dua Penyu Masih Jalani Perawatan

Mahasiswa FKH Universitas Udayana, Prayoga Hario Widodo, menjelaskan bahwa salah satu penyu mengalami prolaps pada bagian anus, sedangkan penyu lainnya mengalami tumor pada mata.

Keduanya masih menjalani perawatan sebelum kondisi kesehatannya dievaluasi kembali.

“Totalnya itu ada 22 penyu dan saat ini yang layak buat dilepas ada 20 ekor. Yang dua lagi karena dia satu ada prolapse di anusnya, yang satunya lagi dia ada tumor di matanya. Jadi kita treatment dulu baru nanti kalau emang udah sembuh kita mungkin lepaskan,” ujar Prayoga Hario Widodo.

Pelepasan Penyu Hijau di Serangan Dukung Konservasi Satwa Dilindungi

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Getreda Melsina Hehanussa, menegaskan bahwa penyu merupakan satwa yang mendapat perlindungan.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi masih berstatus berlaku dan menjadi salah satu dasar perlindungan jenis ikan, termasuk penyu. JDIH KKP

Di tingkat internasional, penyu hijau atau Chelonia mydas juga tercantum dalam Appendix I CITES, yang memberikan tingkat perlindungan tertinggi terhadap perdagangan internasional komersial spesies tersebut. CITES

Menurut Getreda Melsina Hehanussa, pesisir Serangan telah beberapa kali digunakan sebagai lokasi pelepasliaran penyu hasil sitaan maupun tukik.

Kawasan tersebut sebelumnya juga menjadi lokasi pelepasliaran 21 penyu hijau hasil penyelamatan perdagangan ilegal pada Juli 2026. Kura Kura Bali

Pesisir KEK Kura Kura Bali Jadi Titik Pelepasliaran

Kepala Departemen Komunikasi KEK Kura Kura Bali, Zefri Alfaruqy, mengatakan pengelola kawasan berperan dalam menjaga kondisi pesisir agar tetap aman dan dapat digunakan ketika dibutuhkan untuk kegiatan konservasi.

“Keberhasilan pelepasliaran hari ini sepenuhnya adalah hasil kerja keras dan sinergi Ditpolairud, KKP, TCEC, dan teman-teman mahasiswa. Sebagai pengelola kawasan, peran kami adalah memastikan pesisir Serangan di KEK Kura Kura Bali ini tetap aman, bersih, dan ideal kapan pun dibutuhkan sebagai titik pelepasan,” ujar Zefri Alfaruqy.

Upaya konservasi penyu di Serangan sendiri telah berlangsung dalam skala yang lebih luas. Kura Kura Bali mencatat lebih dari 7.600 telur penyu ditemukan dan dilindungi dalam satu periode, dengan sekitar 4.000 tukik berhasil menetas dan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya melalui kolaborasi berbagai pihak. Kura Kura Bali

Kolaborasi Lintas Institusi untuk Konservasi Penyu

Pelepasan penyu hijau di Serangan melibatkan sejumlah institusi dan organisasi, antara lain Ditpolairud Polda Bali, Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar, Turtle Conservation and Education Center (TCEC), WWF Indonesia, Turtle Guard FKH Universitas Udayana, serta PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Sementara 20 penyu telah kembali ke laut, dua penyu lainnya masih menjalani perawatan hingga kondisi kesehatannya dinilai memungkinkan untuk dilepasliarkan.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk melindungi penyu hijau dari perdagangan ilegal sekaligus memastikan pesisir Serangan tetap dapat mendukung keberlangsungan konservasi satwa laut.

Sumber: NusaBali.com